Soal Pajak Moge, Sekjen Motor Besar: Tolong Kasih Solusi ke Kami

M. Adam Samudra - Minggu, 11 Februari 2018 | 10:48 WIB

Munas III Motor Besar Club Indonesia (MBC) (M. Adam Samudra - )


GridOto.com- Tingginya persentase pemilik moto gede (moge) yang tak melengkapi kendaraannya dengan surat resmi menimbulkan tanya.

Seberapa besar biaya pajak yang harus ditanggung pemilik sepeda motor ber-cc besar?

Seberat apa beban pemilik moge hingga terus menghindar jika diminta membayar pajak?

Menanggapi hal ini, Sekjen Motor Besar Club (MBC) Indonesia  Irianto Ibrahim mengatakan pemerintah seharusnya bisa mempermudah soal pajak bagi para pemilik motor besar.

"Bukan kami sebagai pengguna motor besar tidak mau bayar pajak, tapi tolong dipermudahkan," kata Irianto kepada GridOto.com di Jakarta, Sabtu malam (10/2/2018).

"Mengenai pajak di motor besar sebenarnya kami juga prihatin dengan pemerintah," katanya.

(BACA JUGA: Rudy Susanto Kembali Didapuk Sebagai Ketua MBC Periode 2018-2021)

Untuk itu, pihaknya siap bekerja sama membantu pemerintah menyoal pajak motor besar.

"Kami khususnya MBC siap bekerja sama dengan pemerintah terkait. Kalau memang pemerintah keberatan, tolong kasih solusinya ke kami," paparnya.

Dirinya berharap besaran beban pajak yang harus dibayarkan pemilik bisa dipermudah.

"Tapi dengan catatan jangan memberatkan pemakai motor besar," sambungnya.

"Jadi bukan kami yang tidak mau, tapi pemerintah tolong berikan kemudahan untuk kami," ujar Irianto Ibrahim.