Catat Nih, Dokumen Pendukung Klaim Asuransi Saat Terlibat Tabrakan

Dwi Wahyu R. - Rabu, 31 Januari 2018 | 15:30 WIB

Ilustrasi klaim asuransi mobil (Dwi Wahyu R. - )

(BACA JUGA: Waduh, Ada Honda Civic Turbo Overheat Sampai Ganti Mesin)

1. Foto kerusakan, estimasi biaya perbaikan, jika diminta oleh penanggung.

2. Surat laporan Kepolisian setempat, jika kerugian dan atau kerusakan melibatkan pihak ketiga.

3. Surat tuntutan dari pihak ketiga, jika kerugian dana tau kerusakan melibatkan pihak ketiga.

4. Dokumen lain yang relevan, yang diminta penanggung sehubungan dengan penyelesaian klaim.