Mau Beli Mobil Tua? Bisa Diasuransikan atau Tidak ya?

Akbar - Rabu, 31 Januari 2018 | 12:18 WIB

Ilustrasi mobil tua (Akbar - )

Dengan catatan, mereka akan melakukan penilaian secara keseluruhan terlebih dahulu, seperti surat resmi, dan kondisi fisik mobil.

Selain itu juga akan mempertimbangkan tersedianya bengkel resmi, sparepart, dan lain sebagainya.

Tujuannya untuk mendapatkan persetujuan dalam proses pengajuan asuransi produk all risk akan lebih selektif.

Untuk Anda yang menginginkan asuransi mobil tua pada produk all risk memang tidak mudah, hal itu karena produksi dari kendaraan pribadi di negara Indonesia sangat tinggi.

Ditambah dengan permintaan pasar yang semakin besar pada negara sendiri.

Selain itu juga, kemudahan untuk mengkreditkan mobil baru dari berbagai pihak kreditor juga menjadi pertimbangan perusahaan asuransi atas keberanian menanggung klaim dari mobil tua.

Oleh sebab itu, sebagian perusahaan asuransi akan lebih menjamin mobil keluaran baru.

Namun, Julian mengatakan, pada dasarnya perusahaan asuransi memberikan syarat dan ketentuan untuk mobil yang ditanggung maksimal 20 tahun.

Atau untuk mobil tua didasarkan pada seberapa banyak jumlah peredaran mobil antik tersebut yang didata lewat survei komunitas dan bengkel.