Ini Penyebab makin Mahal Harga Mobil tarif Preminya Lebih Murah

Hendra - Rabu, 10 Januari 2018 | 13:28 WIB

Mobil suka dipakai off-road, masih ditanggung asuransi? (Hendra - )

GridOto.com- Dalam pertanggungan asuransi comprehensive maupun total lost only, tarif premi bervariasi.

da 5 katagori pembagian tarif berdasarkan harga kendaraan.

Untuk katagori ke-1 di dalamnya mobil dengan harga antara 0 s/d Rp 125 juta.

Katagori ke-2 kendaraan dengan harga Rp 125 juta hingga Rp 200 juta.

Berikutnya Katagori ke-3 kendaraan dengan harga Rp 200 juta hingga Rp 400 juta.

Katagori ke-4 dan ke-5 bekisar di harga Rp 400 juta-Rp 800 juta dan di atas Rp 800 juta.

(BACA JUGA : Bengkel Wajib Punya, Hand Riveter Tekiro Ini Dijual Murah di Otobursa.com)

"Tarif premi masing-masing katagori berbeda. Makin mahal harga mobil, tarif premi makin kecil," jelas Endy Hermansyah, AAIK, Business Development Manager Asuransi Sinarmas.

Dalam penentuan tarif premi ini ada patokan batas bawah dan batas atas.

Maksudnya, tarif yang dikenakan kepada konsumen tidak boleh di bawah patokan batas bawah.

Atau sebaliknya tidak boleh lebih tinggi dari batas atas.