Pastinya Belum Banyak yang Tahu Kan dengan Kelebihannya SIM Online? Simak Bareng Yuk!

Yosana Okter Handono - Senin, 13 November 2017 | 08:43 WIB

Kantor Satlantas Kota Surakarta/Solo (Yosana Okter Handono - )


GridOto.com - Jangan tunggu mati dahulu baru perpanjang SIM Anda.

Karena bila SIM habis dan lupa diperpanjang nanti akan kena tilang polisi jika terkena razia.

Maka dari itu segera perpanjang SIM anda sebelum jatuh tempo.

Apalagi sekarang ada sistem pelayanan SIM online yang semakin mudah dan bukan seperti dahulu.

(BACA JUGA:Gampang Banget Kok, Begini Caranya Perpanjang SIM di Satlantas Sob!)

Terutama bagi anda yang sedang bepergian jauh dan tinggal di luar kota atau luar pulau tidak usah khawatir.

Kita ambil contoh, misalnya Kamu asli dari Kota Balikpapan namun sekarang tinggal di Kota Solo Jawa Tengah.

Ketika SIM habis, tidak usah khawatir karena Anda bisa memperpanjang SIM di Kota Solo.

Hal tersebut sudah diklarifikasi oleh gridoto yang bertanya langsung dengan salah satu petugas di Satlantas Solo pada Hari Kamis (09/11/2017).

Dengan adanya layanan SIM Online Anda yang kebetulan SIM-nya habis bisa langsung perpanjang.

Syarat utamanya dan yang terpeting adalah anda sudah memiliki I-KTP agar bisa mendapatkan layanan SIM online.