Perpanjang STNK dan SIM dari Ujung Indonesia Silakan Lewat Online, Kok Bisa?

Niko Fiandri - Jumat, 10 November 2017 | 10:00 WIB

Samsat Online (Niko Fiandri - )

GridOto.com - "Sekarang kalau SIM habis di Merauke bisa Merauke bisa diurus di kota lau. Sekarang orang puas bikin SIM di Jakarta gampang," tambah Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Tjahjo hadir dalam peresmian layanan pembayaran pajak kendaraan secara online atau e-Samsat yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali kemarin (9/11/2017).

Sekarang warga yang punya KTP dengan domisili di Jawa dan Bali bisa perpanjang STNK ataupun SIM lewat online.

"Sekarang Samsat Online, se-Jawa dan Bali sudah bisa dilakukan, kedepan akan berkembang di seluruh Indonesia," ujar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat meresmikan fasilitas layanan pembayaran pajak kendaraan secara online atau e-Samsat yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali sekaligus Launching dan Workshop Modernisasi Polantas di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.

(BACA JUGA: Walau Sama, Ternyata Mesin Trail Honda CRF150L dan Verza Spesifikasinya Beda. Ini Perbandingannya..)

Selain meresmikan fasilitas e-Samsat, ada sejumlah layanan di Lalu Lintas yang juga diluncurkan, diantaranya peluncuran aplikasi Electronic Registration and Identification (ERI).

ERI merupakan konsep tilang modern dengan menggunakan perangkat CCTV.

CCTV dipasang di pinggir jalan untuk mengambil foto plat nomor kendaraan dan memberikan data lokasi tempat terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Sejauh ini sejumlah titik yang telah dipasangi perangkat diantaranya di tol dalam kota, tol Jakarta-Merak, tol Jakarta-Cikampek, JORR 2, dan tol Jakarta-Jagorawi.

"Kecepatan di jalan tol nanti dibatasi, kalau melebihi kecepatannya akan ditilang, jumlah kendaraan yang lewat di jalann tol juga bisa dihitung. Ini penting untuk evaluasi bagaimana sistem rekayasa dan berapa petugas yang harus dikerahkan," jelas Tito.

Pada acara ini juga diluncurkan layanan interaktif masyarakat dengan Polri.

Masyarakat bisa menghubungi Call and Command Center, baik melalui nomor telepon 021-1500669 atau 9119.

"Masyarakat bisa lapor kalau kecelakaan, ada petugas yang mau disuap, laporkan! Ada peristiwa misal ada orang pingsan, bisa hubungi Contact Center, nanti informasi akan masuk ke NTMC dan akan disampaikan ke RTMC. Mereka (polantas setempat) akan tangani di lapangan," kata Tito.

Artikel ini sudah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul Kapolri Resmikan Fasilitas E-Samsat Untuk Wilayah Jawa dan Bali