Kemenperin Siapkan Aturan Supaya Mobil Pedesaan Dapat Dibuat Di Indonesia

Iday - Jumat, 3 November 2017 | 20:24 WIB

Mobil desa (Iday - )


GridOto.com- Hingga kini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan kendaraan pedesaan.

Selain untuk memenuhi kebutuhan alat transportasi multiguna di sektor pertanian dan perkebunan, upaya ini guna mendorong peningkatan ekonomi masyarakat dan teknologi oleh anak bangsa.

Untuk itu, selain mengembangkan mobilnya secara fisik juga disertai aturan yang menaunginya.

(BACA JUGA: Terungkap! Ini Yang Bikin Pajak Toyota Avanza Lebih Mahal Dari Mitsubishi Xpande)

“Pemerintah menyiapkan regulasi kendaraan pedesaan supaya bisa dikembangkan industri nasional," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (3/11).

"Artinya, harus dibuat di Indonesia,” tambahnya.

Menurutnya pengembangan kendaraan pedesaan yang sudah dilakukan antara lain pembuatan prototipe dan pengembangan SDM.

“Aftersales dan jaringan distribusinya juga tengah dipertimbangkan, termasuk uji pasarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, kendaraan pedesaan yang dikembangkan oleh Kemenperin adalah prototipe yang siap diproduksi.

Prototipe ini membuktikan bahwa anak bangsa Indonesia bisa mendesain dan memahami teknik mesin otomotif.

“Prototipe ini menjadi platform kendaraan yang akan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan khususnya di daerah pedesaan," tandasnya.

"Mungkin awalnya bisa dikembangkan ke arah sinergi Solo Raya (Klaten, Jogja, Solo), setelah itu dibawa ke nasional,” tambah Airlangga.