Tidak Hanya Mobil, Motorpun Tidak Luput Dari Razia Strobo dan Rotator

Nur Pramudito - Selasa, 17 Oktober 2017 | 13:32 WIB

Penindakan Terhadap Pengendara Yang Memasang Strobo dan Rotator (Nur Pramudito - )

GridOto.com - Beberapa pekan belakangan, Polri sedang gencar menertibkan penggunaan strobo dan rotator pada mobil.

Polisi juga melakukan penertiban pengguna strobo dan rotator pada motor.

Penggunaan dua komponen tersebut dinilai polisi dapat membahayakan pengendara lain.

Lampu strobo yang dipakai pada kendaraan pribadi dapat mengganggu karena cahayanya yang menyilaukan.

(BACA JUGA: Komentar Netitzen yang Enggak Setuju Razia Lampu Strobo dan Rotator)

Banyak pengguna motor masih menggunakan strobo dan rotator.

Polri melakukan penindakan terhadap pengendara yg masih nekat memasang lampu strobo & sirene.

Banyak masyaratkat yang mendukung razia lampu strobo atau rotator yang dilakukan oleh Polri.

Banyak juga masyarakat umum yang belum tahu tentang undang-undang kenapa penggunaan lampu strobo dan rotator itu dilarang.