Hampir Separuh Pemilik Kendaraan di Karanganyar Tak Bayar Pajak, Tunggakan Tembus Rp 33 M

By , Kamis, 16 Juli 2026 | 18:00 WIB

Ilustrasi membayar pajak kendaraan (ntmcpolri.info)

GridOto.com - Baru-baru ini terungkap tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan di Kabupaten Karanganyar menurun dibanding tahun lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah.

Tingkat kepatuhan masyarakat Karanganyar dalam membayar pajak kendaraan tahun ini menurun hingga hampir menyentuh 50 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengatakan terjadi penurunan tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Karanganyar dalam membayar pajak kendaraan dari tahun lalu ke tahun ini dengan selisih 14 poin persentase.

"Tingkat kepatuhan masyarakat Karanganyar membayar pajak kendaraan dari tahun lalu ke tahun ini menurun. Tahun lalu ada 68 persen, sedangkan tahun ini menurun menjadi 54 persen," kata Muhamad Masrofi kepada wartawan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Karanganyar usai acara Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB di Kabupaten Karanganyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga: Heboh Kabar Beli Pertalite Wajib Lunas Pajak Kendaraan, Pertamina Bilang Begini

Masrofi mengatakan jumlah penerimaan pajak dari masyarakat yang patuh membayar pajak di Kabupaten Karanganyar mencapai sekitar Rp 78,396 miliar.

Sedangkan jumlah tunggakan yang belum dibayar oleh pemilik kendaraan di Kabupaten Karanganyar mencapai sekitar Rp 33,633 miliar.

Total tunggakan tersebut dihitung dari tunggakan Opsen PKB tahun 2025 senilai Rp 24,118 miliar, ditambah tunggakan tahun 2026 yang masih berjalan sebesar Rp 9,535 miliar.

"Sehingga total tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Karanganyar tahun ini dan tahun lalu sekitar Rp 33,633 miliar. Kami sampaikan kepada Pemkab Karanganyar agar bisa bersinergi dalam mengingatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak," kata Masrofi.

"Pembangunan jalan, pendidikan, dan fasilitas lainnya tidak mungkin terjadi tanpa adanya pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Mari kita membangun daerah masing-masing dengan membayar pajak," pungkasnya.