Dia mengaku ikhlas, jika angkot tuanya terpaksa mengaspal dan terkena tilang lalu dicoret oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
"Ya enggak apa-apa bukan rezeki kita. Kita meninggal pun enggak bawa apa-apa ikutin aja aturan pemerintah. Rezeki kita ada di yang lain," kata dia.
Namun, menurut dia, penghasilan dari warung lebih besar dari pendapatan setoran angkotnya.
Sebab, setoran angkot biasanya langsung habis untuk melakukan perawatan kendaraan kembali.
"Sekarang Rp 1,2 Juta sampai Rp 1,3 Juta. Kalau lagi sepi paling Rp 800.000 sampai Rp 900.000. Lebih nutup daripada angkot," jelas dia.
Saat ini, angkotnya tersisa dua yang dianggap masih laik jalan karena keluaran tahun 2017.
Ia kini memperbaikinya di bengkel mobil di wilayah Pondok Rumput, Bogor.
Pengusaha angkot lainnya, Soleh (52), memiliki 12 unit transportasi umum itu.
Namun, dua unit di antaranya dijual ke tukang loak wilayah Parung dengan harga Rp 4 juta per unit.
Baca Juga: Ada Opsi Angkot Bogor Tak Layak Jalan Diubah Jadi Mobil Pikap, Tunggu Keputusan Wali Kota
Uang dari hasil loak itu digunakan untuk menambah biaya hidup dan operasional bisnisnya.
Kini dirinya memiliki 10 unit angkot dengan keluaran tahun 1997 hingga 2005 dan masih beroperasi di jalur Pondok Rumput-Pasar Anyar.