Dody menjelaskan, pagu anggaran Kementerian PU tahun 2026 yang semula sebesar Rp 118,5 triliun mengalami sejumlah penyesuaian hingga menjadi Rp 106,71 triliun.
Dari total anggaran tersebut, alokasi terbesar diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar Rp 42,05 triliun untuk preservasi jalan, pembangunan jalan dan jembatan, jalan tol, serta penanganan jalan daerah.
Selanjutnya, Ditjen Sumber Daya Air (SDA) memperoleh alokasi Rp 29 triliun yang digunakan untuk pembangunan bendungan, irigasi, pengendalian banjir, penyediaan air baku, serta program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).
Kemudian, anggaran sebesar Rp 23,84 triliun dialokasikan untuk Ditjen Prasarana Strategis, termasuk pembangunan sekolah rakyat, revitalisasi madrasah, dan berbagai prasarana publik lainnya.
Sementara Ditjen Cipta Karya mendapatkan anggaran Rp 10,16 triliun untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah, persampahan, serta pembangunan gedung pemerintahan.
"Sasarannya tetap sama, yaitu air, irigasi, konektivitas, sanitasi, dan prasarana publik yang langsung memberikan dampak bagi masyarakat," tandas Dody.