Pelanggaran SOP Bikin Motor Hilang Berjamaah di Acara Konser, Pengelola Lepas Tangan

By Rabu, 03 Juni 2026 | 16:30 WIB

lokasi kasus kehilangan motor berjamaah di Tritan Point Bandung saat konser Sabtu (30/5/2026) dan Minggu (31/5/2026). Pihak pengelola parkir langgar SOP dan lepas tangan (Muhammad Nandri Prilatama/Tribun Jabar)

Alfada pun sempat mempertanyakan kepada penanggung jawab perihal pengunjung telah membayar parkir Rp10 ribu dengan maksud agar kendaraannya aman.

Tapi, faktanya justru kendaraannya hilang.

"Saya sempat tanyakan, apakah Rp10 ribu ini hanya memfasilitasi lapak parkir atau fasilitas keamanannya juga? Mereka sempat bingung dan mengatakan itu untuk lapaknya. Jadi, karena berjalan tak sesuai SOP, maka asuransi dinyatakan gugur dan pihak penanggung jawab tak bisa mengganti kerugian materi," pungkasnya.

Fikri Maulana, seorang korban lainnya, menyayangkan hasil audiensi tersebut karena tak ada penggantian dari pihak pengelola parkir atau pihak penanggung jawab.

"Ya, intinya mereka lepas tangan. Kami berharap pihak penanggung jawab ini setidaknya bertanggung jawab. Mereka gunakan sistem tiket parkir manual sehingga semua sistem nonaktif termasuk CCTV dan kamera, serta bekerjasama dengan kewilayahan (pendapatan parkir dibagi-bagi). Itu yang mereka katakan," beber Fikri.