Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelanggaran SOP Bikin Motor Hilang Berjamaah di Acara Konser, Pengelola Lepas Tangan

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 3 Juni 2026 | 16:30 WIB
lokasi kasus kehilangan motor berjamaah di Tritan Point Bandung saat konser Sabtu (30/5/2026) dan Minggu (31/5/2026). Pihak pengelola parkir langgar SOP dan lepas tangan
Muhammad Nandri Prilatama/Tribun Jabar
lokasi kasus kehilangan motor berjamaah di Tritan Point Bandung saat konser Sabtu (30/5/2026) dan Minggu (31/5/2026). Pihak pengelola parkir langgar SOP dan lepas tangan

GridOto.com - Peristiwa kehilangan motor berjamaah terjadi saat acara konser di Tritan Point Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (30/5/2026) dan Minggu (31/5/2026).

Dalam kejadian itu, dilaportan ada tujuh motor milik pengunjung yang dikabarkan hilang.

Para korban yang kehilangan motornya, menuntut pertanggungjawaban saat dilakukan audiensi dengan pihak dari pengelola parkir di Tritan Point Bandung, Selasa (2/6/2026).

Alfada, salah seorang korban, menyampaikan hasil audiensi saat itu. Menurutnya, audiensi atau mediasi berjalan kondusif dengan didampingi anggota dari Polsek Panyileukan.

"Kami juga sempat berbicara dengan pihak penanggungjawabnya. Mereka itu bilang katanya peristiwa kemarin di luar SOP mereka, sehingga intinya tak ada ganti rugi yang bisa kami dapatkan," ujarnya, disitat dari Tribunjabar.id.

Ia menambahkan, pihak penanggung jawab mengakui bahwa seharusnya parkir motor di acara itu menggunakan portal parkir dan menggunakan seluruh sistem, termasuk CCTV.

Namun kata Alfada, pengelola parkir khawatir jika menggunakan sistem justru antrean kendaraan akan panjang dan membuat kemacetan.

"Maka mereka memilih membuka lahan parkirnya di bagian samping dan kata mereka berhubung tak sesuai SOP, maka tak bisa mengajukan asuransi kehilangan kendaraan," ujarnya.

Alfada menjelaskan, kondisi saat kejadian itu memang banyak pengunjung yang keluar tanpa perlu memberikan tiket parkir.

Baca Juga: Aji Mumpung, Jukir Nakal di Solo Getok Tarif Parkir Selangit Untuk Mobil

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa