Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto menjelaskan, berdasarkan laporan dari Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), mobil dinas tersebut digunakan dalam rangka pembuatan konten promosi aset.
"Berdasarkan laporan dari Pak Kaban BPAD, yang bersangkutan pasti kebetulan di hari libur sedang melaksanakan untuk konten, konten kegiatan untuk promosi," ujar Uus saat ditemui di Balai Kota Jakarta, (7/4/26) disitat dari Kompas.com.
Ia menjelaskan, Pemprov DKI memiliki salah satu aset yang ada di Cimacan, Jawa Barat.
Saat kegiatan konten dilakukan di sana, mobil dinas ikut digunakan.
Namun, yang menjadi masalah adalah pelat nomor Suzuki XL7 tersebut diganti dari merah menjadi putih.
"Kebetulan di DKI memiliki salah satu aset yang ada di Cimacan sehingga pada saat konten itu dilaksanakan mempergunakan kendaraan. Yang jadi permasalahan kendaraannya diubah pelat menjadi pelat putih," paparnya.
Saat ditanya alasan kenapa pelat merah itu dicopot padahal lagi menjalankan perjalanan dinas, Uus menyebut hal itu tengah didalami.
BPAD saat ini tengah melakukan pemeriksaan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi.
Baca Juga: Fortuner Pelat Merah B 1174 TQH Kelayapan saat Mudik Lebaran, Respon Pemprov DKI Mengejutkan
"Mungkin nanti yang sedang didalami terkait dengan masa teguran yang disampaikan dari BPAD," terang Uus.
Sementara Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin membenarkan mobil tersebut adalah aset pemerintah.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar Faisal Syafruddin saat dikonfirmasi, (6/4/26) menukil Kompas.com.