BPAD saat ini tengah melakukan pemeriksaan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi.
Baca Juga: Fortuner Pelat Merah B 1174 TQH Kelayapan saat Mudik Lebaran, Respon Pemprov DKI Mengejutkan
"Mungkin nanti yang sedang didalami terkait dengan masa teguran yang disampaikan dari BPAD," terang Uus.
Sementara Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin membenarkan mobil tersebut adalah aset pemerintah.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar Faisal Syafruddin saat dikonfirmasi, (6/4/26) menukil Kompas.com.
Ia menegaskan, mengganti pelat kendaraan dinas melanggar aturan.
Saat ini BPAD sedang melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat.
"Kami sudah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Faisal menambahkan, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar penggunaan kendaraan dinas lebih diawasi dan pegawai lebih disiplin.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR