Praktik Calo di Samsat Tidak Pernah Benar-benar Hilang, Polisi Janji Lakukan Ini

By , Kamis, 26 Februari 2026 | 10:30 WIB

Dalam lingkaran kuning, tertempel spanduk bertuliskan 'WAJIB PAJAK DILARANG MENGGUNAKAN CALO, SILAHKAN MENGURUS SENDIRI' di Samsat Balaraja, Tangerang, Banten (Dok. Samsat Balaraja)

Selain itu, Ia juga mengatakan, proses pembayaran PKB tanpa KTP sesuai STNK atau lewat calo dengan 'nembak KTP' berpeluang bikin pengesahan STNK tidak valid atau tertolak.

"Pada tahap pendaftaran, petugas melakukan verifikasi dan validasi dokumen serta input data identitas pemilik dan ranmor ke dalam Sistem Informasi Regident (sistem ERI), Apabila persyaratan tidak lengkap atau tidak sah, permohonan wajib dikembalikan," ucapnya.