GridOto.com - Nestapa pekerja jasa jerambah di pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali yang dituding melakukan pungutan liar (pungli).
Tuding itu muncul dari beredarnya video dengan narasi dugaan pungutan liar (pungli) di dermaga Landing Craft Machine pelabuhan Gilimanuk, Jembarana, Bali.
Mobil yang akan masuk kapal feri disodori tiket sebesar Rp 4.000 dengan dalih jasa keset.
Dalam rekaman video berdurasi 17 detik tersebut, seorang pengemudi mobil mempertanyakan biaya tambahan sebesar Rp 4.000 yang disebut petugas darat sebagai biaya "jasa keset".
Peristiwa yang terjadi di area Dermaga LCM (Landing Craft Machine) ini memicu reaksi publik.
Berdasarkan penelusuran, oknum yang meminta uang tersebut dipastikan bukan pegawai PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Mereka merupakan kelompok penyedia jasa angkat jerambah, bantuan teknis agar kendaraan lebih mudah naik ke atas kapal, yang menyertakan karcis bertuliskan 'Jasa Angkat Jerambah'.
Manajer Usaha PT ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Gilimanuk, Didi Juliansyah, langsung memberikan klarifikasi terkait polemik ini.
Ia menegaskan operasional kelompok tersebut berada di luar struktur resmi ASDP.
"Sudah dilakukan tindak lanjut terkait keberadaan petugas jerambah tersebut. Kami tegaskan mereka bukan bagian dari ASDP dan saat ini pungutan jasa dimaksud sudah tidak ada," ujar Didi saat dikonfirmasi, (6/1/26) dikutip dari RRI.co.id.
Meski operasional tersebut diklaim telah dihentikan, pihak ASDP masih terus melakukan penelusuran mendalam di lapangan.