Bapenda Jabar Luncurkan Aplikasi Buru Penunggak Pajak Kendaraan, Ini Cara Kerjanya

By , Sabtu, 22 November 2025 | 18:00 WIB

Ilustrasi: pemutihan pajak kendaraan di Maluku berlaku mulai 26 Juni sampai 31 Agustus 2023, bisa diurus tanpa perlu persyaratan khusus. (ntmcpolri.info)

“Besar harapan Kabupaten/Kota dapat bergerak bersama. Mengenai aplikasi, apabila ada yang segera akan melaksanakan, akan Bapenda siapkan dan berikan ke Kabupaten/Kota,” kata Asep menukil Kompas.com.