Prioritas diberikan pada penunggak dengan nilai piutang besar, terutama kendaraan roda empat.
2. Sulawesi Selatan
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan mulai aktif menjalankan program penagihan pajak kendaraan bermotor dengan sistem door to door atau kunjungan langsung ke rumah wajib pajak.
Program ini dilakukan oleh masing-masing UPT di wilayahnya untuk mengingatkan masyarakat agar segera melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Samsat terdekat.
Berdasarkan informasi dari Kompas.com, kegiatan penagihan langsung ini telah berjalan sejak Mei 2024.
Baca Juga: Deni Jingkrak-jingkrak, Lunasi Tunggakan Pajak Motor Sejak 2020 Cuma Bayar Rp 300 Ribu
3. Sumatera Selatan
Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) juga menjalankan program door to door untuk menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, Kantor Samsat membentuk tiga tim khusus guna mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut.
Melalui program kunjungan langsung ini, masyarakat di wilayah pelosok diharapkan lebih mudah membayar PKB tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
4. Jawa Barat
Sekretaris Bapenda Jawa Barat, Mohamad Deni Zakaria mengatakan pemerintah secara aktif melakukan penagihan terhadap penunggak pajak sebagai wujud pelayanan.
"Kami datangi ke rumah, ditelusuri nama-nama penunggak PKB lalu untuk dilakukan penagihan, tujuannya agar masyarakat lebih mudah menjalankan kewajibannya," ucap Deni saat dihubungi, (9/11/25) melansir Kompas.com.