Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modus Baru Pencurian Motor, Pelaku Cuma Tukar Ini Bisa Lolos Keluar Area Parkir Ketat

Irsyaad W - Senin, 6 Juli 2026 | 11:30 WIB
Ilustrasi pencurian Honda CB150R dan Yamaha R15 di area parkir apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten dengan modus cari kartu parkir tertinggal dan tukarkan pelat nomor
Gemini AI
Ilustrasi pencurian Honda CB150R dan Yamaha R15 di area parkir apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten dengan modus cari kartu parkir tertinggal dan tukarkan pelat nomor

GridOto.com - Polisi mengungkap modus baru pencurian motor, seperti terjadi di Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelakunya pemuda inisial RR (23) yang bisa lolos keluar area parkir menggondol motor korban hanya dengan menukar dua buah benda.

Kapolsek Teluknaga, Iptu Kevin Hotlando mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan Honda CB150R yang diparkir di Tower Beppu Apartemen Tokyo Riverside PIK 2.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari memeriksa rekaman kamera pengawas hingga mengumpulkan petunjuk di lokasi kejadian.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada Senin (22/6/26) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan apartemen," kata Kevin, (1/7/26), dikutip dari Antara.

Berdasarkan pemeriksaan, RR diketahui memiliki cara khusus untuk membawa keluar motor curian dari area parkir apartemen.

Pelaku memanfaatkan kartu parkir yang ditinggalkan pemilik kendaraan di dalam motor.

Menurut Kevin, pelaku lebih dulu mencari motor yang kartu parkirnya masih tersimpan di dasbor.

Setelah itu, ia mengambil pelat nomor dari motor lain yang sesuai dengan data pada kartu parkir tersebut.

Pelat nomor tersebut kemudian dipasang pada motor yang menjadi target pencurian sehingga kendaraan dapat keluar dari area parkir tanpa menimbulkan kecurigaan.

Baca Juga: Modus Baru Pencurian Motor di Semarang dan Solo Raya, Pelaku Pria Sok Ganteng Asal Cengkareng

Selain itu, pelaku disebut cenderung memilih motor yang terlihat sudah lama tidak digunakan oleh pemiliknya.

"Setelah pelat nomor ditukar, pelaku merusak kabel kontak menggunakan alat yang telah dipersiapkan, lalu membawa motor keluar seolah-olah kendaraan tersebut miliknya," ujar Kevin.

Dari hasil pemeriksaan, RR mengaku telah mencuri dua motor di lokasi yang sama, yakni Honda CB150R dan Yamaha R15.

Honda CB150R hasil curian disebut telah dijual secara COD di kawasan Jembatan Besi, Jakarta Barat, dengan harga Rp 5 juta.

Sementara Yamaha R15 dijual melalui Facebook Marketplace kepada pembeli di Sukabumi, Jawa Barat, seharga Rp 5,8 juta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain BPKB, STNK, kunci asli kendaraan, telepon genggam, kunci palsu, pisau kater, obeng, kunci L, serta rekaman CCTV.

Saat ini, polisi masih berupaya melacak keberadaan dua motor yang telah berpindah tangan tersebut.

Atas perbuatannya, RR dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di area publik maupun lingkungan apartemen.

Ia mengimbau pemilik motor untuk tidak meninggalkan kartu parkir, kunci, ataupun barang berharga di dalam kendaraan serta menambahkan pengaman ekstra guna mengurangi risiko pencurian.

"Jangan pernah meninggalkan kartu parkir, kunci, atau barang berharga di kendaraan. Gunakan kunci pengaman tambahan dan manfaatkan layanan darurat 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan," kata Jauhari.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa