Senjata tersebut digunakan sebagai alat untuk mengintimidasi korban atau masyarakat jika aksi mereka diketahui.
"Senpi ini digunakan untuk berjaga-jaga. Apabila aksi mereka diketahui masyarakat atau korban, pelaku akan mengancam menggunakan senpi tersebut agar mudah meloloskan diri. Barang bukti ini akan segera kami uji di Puslabfor," papar Dian.
Baca Juga: Kelas Kakap, 10 Perusahaan Leasing Tertipu Sindikat Penyelundupan Motor Baru ke Luar Negeri
Senjata api tersebut diperoleh melalui barter dengan satu unit motor hasil curian.
Transaksi itu dilakukan dengan seorang rekan pelaku di wilayah Lampung, yang menunjukkan adanya jaringan lintas daerah dalam kasus ini.
Polisi mengungkap sasaran pencurian dipilih secara acak. Lokasi yang menjadi target antara lain:
- Sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan
- Kendaraan di rumah kontrakan
- Sepeda motor di area indekos.
Dari hasil penyitaan, mayoritas motor yang dicuri merupakan Honda BeAT.
Model ini diduga menjadi target karena jumlahnya yang banyak dan relatif mudah dijual kembali.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku menggerinda nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Langkah ini dilakukan agar motor sulit dilacak dan tidak mudah diidentifikasi oleh pemilik maupun aparat.
"Kami mengimbau masyarakat memarkir sepeda motor di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda. Jika kunci kontak berhasil dibobol, setidaknya kunci tambahan pada rem cakram dapat menghambat pelaku menjalankan aksinya," tandas Dian.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR