GridOto.com - Sukses melahirkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital, kini Korlantas Polri persiapkan STNK digital.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi alasan pengendara jika STNK tertinggal di rumah.
Selain itu juga memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan bermotor saat beraktivitas di jalan raya, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran akibat kelalaian administratif.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan, ke depan kita sedang mengkaji untuk meluncurkan STNK digital.
Menurut Wibowo, fokus digitalisasi saat ini memang diarahkan pada dokumen-dokumen berkendara yang wajib dibawa oleh setiap pengemudi ketika mengoperasikan kendaraan di jalan baku.
"Karena memang dokumen lalu lintas ini tersebut yang banyak melekat di masyarakat adalah SIM dan STNK," ujar Wibowo saat ditemui di kantor Korlantas Polri Jakarta, belum lama ini dilansir dari Kompas.com.
Berbeda dengan BPKB yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan sah dan lebih banyak disimpan di tempat aman, SIM dan STNK merupakan dokumen operasional harian.
"Kalau BPKB mungkin hampir jarang ya, ini mungkin banyak yang ditinggal di rumah. Toh pada saat pemeriksaan kendaraan dan bermotor di jalan, kita tidak pernah mempertanyakan BPKB, hanya SIM dan STNK," tutur Wibowo.
Wibowo menambahkan, ke depannya STNK juga akan dibuat versi digitalnya.
Sehingga, tidak ada lagi alasan STNK ketinggalan ketika ditanya oleh petugas kepolisian.
Baca Juga: Polisi Belum Puas Dengan SIM Digital, STNK dan BPKB Bakal Ikut di Elektronik-an
Meski demikian, Korlantas Polri tidak ingin terburu-buru dalam meluncurkan inovasi ini.
Proses pematangan sistem, keamanan data, hingga infrastruktur penunjang di lapangan kini sedang digodok secara matang agar tidak menimbulkan kendala baru saat diimplementasikan.
"Ini konsep, tapi ini sedang kita kaji pelaksanaannya, karena ada beberapa poin yang juga harus kita penuhi, harus kita pelajari, jangan sampai nanti begitu kita launching malah mempersulit masyarakat," ujar Wibowo.
Prinsip utama dari transformasi digital ini adalah memangkas birokrasi dan mempermudah ruang gerak masyarakat, bukan sebaliknya.
Pihak kepolisian memastikan setiap terobosan yang dilahirkan akan selalu berorientasi pada efisiensi kemudahan pelayanan.
"Kan tadi konsepnya terobosan yang kita berikan harus sesuai dengan betul-betul kebutuhan masyarakat, itu konsepnya," tandas Wibowo.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR