Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pesan Keras ke Begal Motor Lampung, Kapolda Perintahkan Tembak di Tempat

Ferdian - Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:30 WIB
Begal motor penembak seorang polisi hingga meninggal dunia berhasil dibekuk dalam kondisi tak bernyawa
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Begal motor penembak seorang polisi hingga meninggal dunia berhasil dibekuk dalam kondisi tak bernyawa

GridOto.com - Pelaku begal di Lampung dibuat ketar-ketir, Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf tegaskan tembak di tempat para pelaku.

Dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026), ia memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Tidak ada toleransi, saya perintahkan kepada polisi seluruh jajaran untuk tembak di tempat pelaku begal," kata Helfi melansir TribunLampung.

Menurut Helfi, sebagian besar pelaku begal yang ditangkap adalah residivis kasus pencurian motor dan terindikasi menggunakan hasil kejahatan untuk membeli narkotika.

Polisi juga mencatat para pelaku telah beberapa kali beraksi, termasuk membobol sejumlah dealer kendaraan di wilayah Lampung.

Dalam kesempatan itu, Polda Lampung juga memaparkan penangkapan Bahroni (23), tersangka penembakan terhadap Bripka Arya Supena, anggota Kamneg Ditintelkam Polda Lampung.

Bahroni ditangkap di kawasan Teluk Hantu, Kabupaten Pesawaran, Jumat dini hari sekitar pukul 05.15 WIB oleh tim gabungan Polda Lampung dan jajaran polres terkait.

Baca Juga: WNA China Babak Belur Digebuki Begal di Kabupaten Bandung, Yamaha NMAX dan 5 Pelaku Diamankan

Kapolda menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka.

Saat hendak diamankan, Bahroni diduga melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver dan mengarahkannya kepada petugas.

Polisi kemudian mengambil tindakan tegas hingga tersangka meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dari tangan tersangka, aparat menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan sebilah pisau yang dibawa di pinggang.

Selain Bahroni, polisi sebelumnya telah menangkap Hamli, yang diduga berperan sebagai joki dalam aksi tersebut.

Hamli ditangkap di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, pada 11 Mei 2026. Polisi menyebut tersangka juga melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

Barang bukti yang diamankan dari Hamli antara lain satu helm biru, satu Honda BeAT, telepon genggam merek Vivo, serta senjata api HS-9 milik korban yang ditemukan di wilayah Teluk Pandan, Kecamatan Hanura, Pesawaran.

Jenazah Bahroni telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk proses lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku dan keterlibatan mereka dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di Lampung.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa