Total terdapat 327 bidang tanah dan 35 non bidang tanah yang menerima pencairan UGR.
Elya menjelaskan pencairan diawali di Kalurahan Wates pada 5 Mei 2026 untuk 38 bidang tanah dan 8 non bidang tanah.
"Seluruhnya berada di wilayah Padukuhan Beji dengan nilai UGR mencapai Rp 105,7 miliar," ungkapnya.
Selain itu, BPN Kulon Progo juga melakukan pencairan di dua padukuhan di Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih.
"Kami juga melakukan pencairan UGR di dua padukuhan di Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih," katanya.
Di wilayah tersebut terdapat 36 bidang tanah dan 5 non bidang tanah yang menerima ganti rugi dengan total nilai mencapai Rp 190 miliar.
Lebih lanjut, Elya mengatakan proses pencairan UGR masih terus berlangsung untuk dua kalurahan lainnya dan dapat dilakukan setiap minggu.
Menurutnya, pencairan dilakukan secara bertahap karena bergantung pada penerbitan SPP dari LMAN dan proses validasi data.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR