GridOto.com - Jajaran Satreskrim Polres Muara Enim berhasil membongkar aksi sindikat maling lintas provinsi.
Aksi para pelaku ini dilakukan dengan modus jual beli mobil rental.
Korbannya adalah Rico Budiman (47) warga Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.
Kejadian bermula saat korban tergiur dengan penawaran yang diposting di sosial media.
"Ini merupakan sindikat antarprovinsi dengan modus penipuan yang terencana. Para pelaku menawarkan kendaraan melalui media sosial, melakukan transaksi, kemudian mengambil kembali kendaraan tersebut menggunakan kunci duplikat," ujar Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman dalam konferensi pers di ruang lobi Mapolres Muara Enim, Selasa (28/4/2026).
Menukil TribunSumsel, Toni menjelaskan, kasus ini terungkap berawal ketika korban tertarik membeli satu unit Toyota Kijang Innova Reborn yang ditawarkan komplotan pelaku melalui Facebook.
Setelah terjadi kesepakatan, korban mendatangi penjual di wilayah Lampung Selatan untuk memeriksa kendaraan serta melakukan transaksi dan pengurusan surat.
"Setelah diperiksa mobil dan STNK sesuai penawaran di Facebook, korban langsung membayar dan membawa kendaraan ke rumah di Muara Enim," jelasnya.
Toni mengungkapkan, tanpa disadari korban, para pelaku telah menyusun rencana sejak awal.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR