Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Satu Postingan Revo di Facebook Berujung Bui, Maling Belum Sempat Nikmati Cuan

Ferdian - Senin, 4 Mei 2026 | 16:00 WIB
Ilustrasi maling motor yang sedang beraksi
dok. Pos Kupang
Ilustrasi maling motor yang sedang beraksi

GridOto.com - Untung belum didapat, maling motor lebih dulu mendekam di penjara.

Diketahui aksinya dilakukan di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Namun akhirnya kasus kriminal ini bisa diungkap kurang dari 24 jam.

Pelaku diamankan setelah jejak penjualan motor curian terdeteksi melalui Marketplace Facebook, Sabtu (2/5/2026).

Kapolsek Jatitujuh, AKP H. Yayat Hidayat, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan Honda Revo milik warga yang terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Kendaraan tersebut digasak pelaku saat terparkir di garasi samping rumah korban.

“Pelaku setelah mengambil motor langsung menjualnya kepada warga setempat.

Namun, pergerakannya cepat terdeteksi berkat kejelian warga,” kata Yayat melansir Tribun Jabar, Senin (4/5/2026).

Baca Juga: Maling Motor di Gedebage Nekat Maksimal, Dada Korban Ditembak Senpi 5 Kali

Yayat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, serta diminta untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa