Mendapatkan laporan, Polsek Depok Timur kemudian mendatangi lokasi ditemukannya orang meninggal dunia di dalam mobil tersebut.
"Identitas orang yang meninggal dunia inisial ALB (29), laki-laki, mahasiswa, warga Jepara," tuturnya.
Dikatakan Argo, berdasarkan keterangan warga sekitar, mobil tersebut sudah terparkir kurang lebih pada pertengahan bulan puasa.
Kemudian berdasarkan keterangan keluarga, korban terlihat di CCTV meninggalkan rumah saudaranya pada 5 Maret 2026 sekitar pukul 07.25 WIB.
Korban meninggalkan rumah saudaranya tersebut dengan mengemudikan mobil.
Sejak saat itu korban tidak kembali ke rumah. Nomor telepon WhatsApp yang biasa digunakan juga tidak dapat dihubungi.
"Saat meninggalkan rumah, yang bersangkutan juga tidak membawa KTP maupun SIM, karena dompet beserta isinya ditinggalkan di rumah saudaranya," katanya lagi.
Baca Juga: Toyota Kijang Pikap Menyala, Kap Mesin Dibuka Spontan Disemprot Racun Putih
Polisi telah melakukan cek tempat kejadian dan menganalisis CCTV sekitaran lokasi.
Selain itu berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Polda DIY untuk minta Visum et Repertum.
Argo mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis dan Forensik RS Bhayangkara tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan.
Hasil pemeriksaan, diperkirakan korban sudah meninggal sekitar 15 hari sampai dengan 37 hari.
"Lebam jenazah berwarna merah cerah, di mana dicurigai keracunan karbon monoksida karena di dalam mobil terlalu lama," urainya.
"Keluarga menolak untuk dilaksanakan otopsi serta menerima atas kejadian musibah tersebut. Selanjutnya korban dibawa pulang oleh keluarganya ke Jepara," pungkasnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR