Besaran mark up pun bervariasi, tergantung korban yang menjadi sasaran.
Fenomena calo di kawasan Terboyo Semarang bukanlah hal baru.
Meski statusnya kini bukan lagi terminal penumpang utama, lokasi itu dinilai masih sering dijadikan sebagai “terminal bayangan” oleh bus AKAP dan AKDP.
Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh para calo untuk mengincar penumpang, terutama pemudik yang enggan menuju terminal resmi seperti Terminal Mangkang karena jarak yang lebih jauh.
Modus yang digunakan pun beragam. Mulai dari menawarkan tiket dengan harga melonjak hingga 50–100 persen, hingga memberikan tiket tidak resmi atau “polosan” tanpa stempel yang berpotensi tidak diakui oleh kru bus.
Hal itu juga menjadi sorotan di internet dari unggahan dari akun Instagram @dinaskegelapan_kotasemarang pada Jumat (27/3/2026).
Postingan tersebut mengangkat kisah seorang penumpang yang hampir menjadi korban calo saat hendak bepergian ke Rembang bersama dua anaknya.
Dia ditawari tiket seharga Rp95.000 per orang dan diminta membayar di muka.
Baca Juga: Bikin Kecele, Anak Usia Segini Ternyata Sudah Wajib Bayar Tiket Bus
Penumpang tersebut menolak dan memilih membeli tiket langsung di bus resmi, sehingga terhindar dari kerugian.
Unggahan itu juga disertai ilustrasi bernada kritik sosial, yang menggambarkan kondisi Terboyo sebagai “ladang calo” dan mempertanyakan peran pemerintah dalam menertibkan praktik ilegal tersebut.
Tulisan seperti “Waspada Calo!!” hingga “Di mana pemerintah?” menjadi bentuk kekecewaan publik terhadap situasi yang dinilai terus berulang tanpa solusi tuntas.
Menanggapi kejadian itu, pihak kepolisian berharap penindakan yang dilakukan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
Selain itu, masyarakat khususnya pemudik diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur tawaran tiket dari calo.
“Kami harapkan ada efek jera kepada para calo tiket agar tidak mengulangi perbuatannya.
Para pemudik lebih berhati-hati serta mengecek kebenaran ongkos tiket sesuai tuslah ke agen resmi bus,” tegas Iptu Bambang.
Polisi juga menyarankan agar masyarakat menggunakan terminal resmi seperti Terminal Mangkang atau Terminal Penggaron, maupun memanfaatkan pembelian tiket secara online melalui aplikasi resmi perusahaan otobus.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR