GridOto.com - Pemudik lebaran diimbau untuk memastikan naik angkutan umum pelat kuning.
Jangan tergiur berangkat mudik lebaran naik angkutan umum pelat hitam yang notabennya ilegal.
Imbauan ini disampaikan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Lhokseumawe.
Sebab penggunaan angkutan resmi ini sangat krusial untuk memastikan keselamatan penumpang serta menjamin adanya perlindungan asuransi kecelakaan.
Ketua Organda Lhokseumawe, Hendra Dwizani, mengungkapkan praktik penggunaan mobil pelat hitam sebagai angkutan umum masih marak terjadi di wilayah Aceh.
"Intinya angkutan pelat hitam itu tidak aman, pasti tanpa asuransi, dan pasti tidak terikat dengan salah satu perusahaan angkutan tertentu," tutur Hendra, (12/3/26) disitat dari Kompas.com.
"Pemilik mobil itu pasti akan pindah-pindah perusahaan angkutan, hari ini pakai nama angkutan ini, besok angkutan lainnya, itu tidak aman untuk pemudik," terang Hendra.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Resiko Kalau Nekat Gunakan Jasa Travel Gelap Saat Mudik Lebaran
Hendra menegaskan, hanya angkutan umum resmi berpelat kuning yang dipastikan terlindungi oleh asuransi Jasa Raharja.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR