GridOto.com - Ruas Bogor–Ciawi–Sukabumi Toll Road (Tol Bocimi) Seksi 3 mulai dioperasikan secara fungsional dengan akses keluar di Karangtengah, Cibadak, Kabupaten Sukabumi Regency.
Jalan tol ini mulai dibuka sejak Sabtu (14/3/2026) dengan waktu operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Meski sudah dapat dilalui, tidak semua kendaraan diperbolehkan melintas di jalur tol tersebut.
Hanya kendaraan golongan kecil yang diizinkan memanfaatkan Tol Bocimi Seksi 3 selama masa operasional fungsional ini.
Melansir Kompas.com, Kapolres Sukabumi, Samian, menjelaskan bahwa jalur tersebut khusus diperuntukkan bagi kendaraan golongan I.
Untuk membatasi kendaraan besar, pihak pengelola telah memasang pembatas ketinggian sekitar 2,1 meter di pintu masuk tol.
Dengan adanya pembatas tersebut, kendaraan berat seperti truk dengan kategori sumbu III tidak dapat melintas di ruas tol ini.
Baca Juga: One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran Berlaku di Beberapa Jalan Tol, Ini Jadwalnya
Selain itu, kendaraan gandeng maupun angkutan yang membawa material juga tidak diperbolehkan menggunakan jalur tol fungsional tersebut.
Selama periode pembukaan fungsional, pengendara tidak dikenakan tarif alias dapat melintas secara gratis.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran tahun 2026.
Pada masa arus mudik, Tol Bocimi Seksi 3 hanya dibuka satu arah, yakni dari wilayah Jabodetabek menuju Sukabumi.
Sementara saat arus balik, arah perjalanan akan dibalik sehingga kendaraan hanya dapat melintas dari Sukabumi menuju Jabodetabek.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR