GridOto.com - Pelek yang rusak ternyata masih bisa diservis. Contohnya peang usai menghantam lubang.
Pemilik toko pelek Ping Wheels di Cijantung, Jakarta Timur, Anantyo Herlambang, mengatakan pelek yang peang, retak, maupun lecet pada dasarnya masih dapat diperbaiki.
"Pelek yang peyang, retak atau lecet semua bisa diperbaiki," ujar pria yang akrab disapa Tyo, (23/2/26) menukil Kompas.com.
Menurut dia, proses perbaikan dilakukan dengan memanaskan bagian pelek yang rusak, lalu dilanjutkan pengepresan menggunakan mesin khusus agar bentuknya kembali mendekati semula.
Metode tersebut cukup umum dilakukan pada pelek yang mengalami deformasi akibat benturan.
Meski begitu, hasil perbaikan tidak sepenuhnya mengembalikan kondisi seperti baru.
Tyo menegaskan pelek yang sudah diperbaiki tetap aman digunakan, tetapi ada penurunan kekuatan struktur.
Baca Juga: Jarang Disadari, Ternyata Kurang Angin Bikin Pelek Mobil Jadi Begini
"Pelek yang sudah diperbaiki memang tidak bisa kembali seperti semula, pasti ada bedanya. Namun, perbaikan masih relatif aman dilakukan. Hanya saja kekuatannya berkurang," papar dia.
Ia menambahkan, pada pelek yang pernah retak, risiko kerusakan berulang tetap ada.
Terutama apabila kendaraan kembali menghantam lubang atau menerima benturan keras.
Artinya, pengguna perlu lebih berhati-hati setelah melakukan perbaikan, termasuk menjaga tekanan ban dan menghindari jalan rusak.
Dari sisi biaya, perbaikan pelek tergolong lebih terjangkau dibanding membeli baru.
Tyo menyebut harga perbaikan berkisar mulai Rp 250.000 hingga Rp 1 juta per pelek, tergantung tingkat kerusakan dan tingkat kesulitan pengerjaan. Biaya tersebut berlaku untuk satu pelek.
Kerusakan ringan seperti lecet biasanya lebih murah, sementara peang parah atau retak membutuhkan proses lebih kompleks.
Dengan demikian, perbaikan bisa menjadi solusi sementara yang ekonomis.
Namun, untuk kerusakan berat atau penggunaan jangka panjang, penggantian pelek tetap menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan demi keselamatan.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR