Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Pemotor Meliuk-liuk di Jalan Cor Basah Berujung Panjang, Motif Pelaku Didalami

Ferdian - Senin, 9 Maret 2026 | 15:30 WIB
Kasus pemotor meliuk-liuk di jalan cor basah hingga berujung rusak sudah sampai tahap ini
TRIBUN JATENG/Dok. Tangkapan Layar
Kasus pemotor meliuk-liuk di jalan cor basah hingga berujung rusak sudah sampai tahap ini

GridOto.com - Viral beberapa waktu lalu seorang pemotor nekat melintasi cor beton jalan yang belum kering di Blora.

Peristiwa ini terjadi tepatnya di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Akibatnya, jalan cor tersebut rusak, dan meninggalkan bekas ban motor yang digunakan warga untuk melintasi jalan tersebut.

Terkait peristiwa ini, si pemotor akhirnya dilaporkan oleh pihak kontraktor proyek pembangunan jalan, CV Meteor Jaya, ke Polres Blora.

Terlapor dalam laporan itu adalah Agus Sutrisno yang dikenal dengan sebutan Agus Palon.

Penyelidikan pun terus dilakukan untuk mengungkap kronologi dan motif tindakan tersebut.

Satuan Reserse Kriminal Polres Blora telah memanggil Agus Sutrisno untuk dimintai keterangan terkait dugaan perusakan jalan cor tersebut.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menyatakan pemeriksaan terhadap terlapor sudah dilakukan sebelumnya dan akan dilanjutkan kembali dalam waktu dekat guna memperdalam keterangan.

Baca Juga: Heboh Pemotor Tinggalkan Bekas Ban di Jalan Cor Basah, Kontraktor Tempuh Langkah Serius

"Minggu kemarin (Agus Sutrisno) sudah kita mintai keterangan.

Senin kita mintai keterangan lagi," ujarnya, Minggu (8/3/2026).

Berdasarkan keterangan awal yang diterima penyidik, Agus Sutrisno disebut melakukan tindakan tersebut karena mempertanyakan kebijakan penutupan atau blokade jalan yang berdampak pada lalu lintas warga.

Menurut polisi, hal itu menjadi salah satu alasan yang disampaikan oleh terlapor saat menjalani pemeriksaan.

"Menurut keterangan dia (Agus Sutrisno), itu dia mempertanyakan izin dampak lalu lintas," jelasnya melansir TribunJateng.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan fakta terkait kejadian tersebut.

AKP Zaenul menyebutkan bahwa hingga saat ini setidaknya delapan orang telah dimintai keterangan, termasuk pihak pelapor dan terlapor.

"Yang sudah kita mintai keterangan sekitar kurang lebih delapan saksi. Termasuk pelapor, dan terlapor," jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan belum mencapai tahap akhir.

"Masih berjalan ini, masih berjalan prosesnya," paparnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa