Wilda menjelaskan bahwa perawatan kendaraan maupun penyediaan suku cadang masih memungkinkan dilakukan, selama berada dalam cakupan jaringan yang tersedia.
“Ya terbatas sama apapun jaringan yang kita punya ya. Kalau garansi itu enggak (dicover oleh RMA Indonesia), itu di luar (tanggung jawab) kami. Karena kan mereka direct,” jelasnya.
Dengan kata lain, apabila kendaraan tersebut memerlukan klaim garansi, tanggung jawabnya tidak berada di bawah RMA Indonesia karena proses pembelian dilakukan secara langsung oleh Agrinas dengan prinsipal Mahindra.
Hingga saat ini, RMA Indonesia juga mengaku belum menerima arahan resmi dari prinsipal terkait penanganan layanan purnajual kendaraan tersebut.
“Belum,” tutup Wilda.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR