GridOto.com - Mudik Lebaran lewat jalur tol seperti Trans Jawa bisa jadi pilihan terbaik jika mengacu pada durasi lebih singkat dan kepadatan lebih yang terukur.
Nah, buat kamu yang berencana pulang kampung lewat jalan bebas hambatan, mungkin ada satu hal penting yang sering bikin pemudik bingung.
Yaitu, kenapa fasilitas tiap rest area itu beda-beda?
Hal ini bukan tanpa alasan, karena berdasarkan Permen PUPR No. 10 Tahun 2018, rest area di Indonesia memang dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu Tipe A, Tipe B, dan Tipe C.
Nah, supaya perjalanan mudikmu nggak zonk saat mau isi bensin atau sekadar cari makan, yuk kenali perbedaan tipe-tipe rest area.
Rest Area Tipe A, Fasilitas Paling Lengkap
Kalau kamu butuh fasilitas yang paling lengkap, silahkan jadikan rest area Tipe A sebagai tujuan.
Secara teknis, tipe ini punya luas lahan minimal 6 hektar dengan lebar minimal 150 meter.
Fasilitasnya boleh dibilang sangat komplit, mulai dari ATM center, toilet, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, musala, ruang terbuka hijau, hingga restoran.
Baca Juga: Harga Mobil Bekas Daihatsu Xenia 2006 Di Bawah Rp 80 Juta, Pas Buat Mudik Lebaran
Yang paling penting, rest area Tipe A itu wajib punya SPBU.
Jadi, kalau indikator bensin sudah mulai berkedip, pastikan kamu masuk ke rest area tipe ini.
Untuk jaraknya, pemerintah sudah mengatur kalau rest area tipe A ini minimal ada satu setiap 50 km di tiap jurusan, dengan jarak antar tipe A minimal 20 km.
Rest Area Tipe B, Pas Buat Ngaso Sejenak
Lanjut ke kelas menengah, ada Tipe B yang secara luas lahan lebih ringkas, yakni minimal 3 hektar dengan lebar 100 meter.
Meski begitu fasilitasnya tak kalah nyaman, meski tidak sekomplit tipe A.
Di sini kamu tetap bisa menemukan toilet, kios, minimarket, tempat ibadah, ruang terbuka hijau, dan area parkir yang memadai.
Namun perlu diingat, biasanya Tipe B tidak menyediakan SPBU atau bengkel selengkap tipe A.
Tipe ini disediakan di jalan tol antarkota yang panjangnya lebih dari 30 km, dengan jarak minimal dari Tipe A sekitar 10 km.
Rest Area Tipe C, Penyelamat di Kala Darurat
Terakhir adalah Tipe C, yang luas lahannya paling kecil dengan ukuran minimal 0,25 hektar.
Fasilitasnya sangat terbatas, hanya ada toilet, musala, kios, dan tempat parkir sementara.
Menariknya, rest area Tipe C ini biasanya hanya dioperasikan pada momen-momen tertentu saja, seperti saat arus mudik dan balik Lebaran atau libur Natal.
Jarak antar tipe C dengan tipe lainnya juga cukup rapat, yakni minimal 2 km saja.
Supaya manajemen waktu mudik Lebaran kalian makin oke, ingat juga aturan interval jarak antar rest area ini:
Tipe A ke Tipe A: Minimal 20 km.
Tipe A ke Tipe B: Minimal 10 km.
Tipe B ke Tipe B: Minimal 10 km.
Tipe C ke Tipe Lain: Minimal 2 km.
Dengan mengetahui perbedaan ini, kamu jadi bisa lebih pede saat menentukan kapan harus berhenti untuk isi bensin atau sekadar meluruskan kaki.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR