Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kenaikan Pajak Kendaraan di Jateng Bikin Geger, Warga Pilih Tunggu Pemutihan

Ferdian - Jumat, 13 Februari 2026 | 09:35 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Jawa Tengah
ntmcpolri.info
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Jawa Tengah

GridOto.com - Ramai di media sosial penolakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah.

Gerakan ini muncul usai warga menyadari ada pungutan pajak opsen PKB dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang masing-masing mencapai 16,6 persen dan 32 persen.

Salah satu warga Mijen Semarang, Musta mengatakan, pembayaran pajak Honda Vario tahun 2015 miliknya sudah dikenakan pajak opsen sejak 2025.

Namun dirinya tak menyadari adanya pungutan pajak baru berupa opsen PKB.

Selepas dicek di lembaran STNK tertulis Opsen PKB mencapai Rp 87.500.

"Selepas tahu ada pajak opsen, saya jadi enggan bayar pajak. Nanti saja bayarnya menunggu program pemutihan," katanya melansir Tribunjateng.com (12/2/2026).

Ia berharap, pajak opsen PKB seharusnya ditiadakan.

Terlebih dirinya merasa saat ini ekonomi sekarang sedang sulit, tapi pajak bagi rakyat justru diperberat.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Kini Ada Tambahan Opsen, Ini Cara Hitungnya

"Ya tahu sendiri ekonomi saat ini seperti apa, susah," ungkapnya.

Namun sebagian warga Semarang tetap bayar pajak meskipun ada pungutan pajak opsen.

Meski telah membayar, mereka mengeluhkan adanya kenaikan tersebut. Di antaranya Sinta warga Ngaliyan Semarang.

Diceritakan saat dirinya membayar pajak motor matik miliknya keluaran tahun 2014, ia harus mengeluarkan pajak tambahan mencapai Rp 209.500 dari angka sebelumnya Rp 189.000.

"Kalau kenaikan Rp 20 ribu. Tapi pertanyaannya, kenaikan pajak ini untuk apa?" bebernya.

Ia menyebut, kenaikan pajak ini lebih terasa janggal.

Sebab, seharusnya pajak turun mengingat kondisi motor juga semakin rusak.

"Harusnya makin murah, bukan makin mahal," terangnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa