"Dalam giat patroli tersebut petugas menggunakan kendaraan non-operasional. Petugas mendapati pedagang asongan yang menyeberang di Km 102," tutur dia.
Ia menegaskan, aktivitas berjualan maupun menyeberang antarjalur di ruas jalan tol merupakan tindakan yang berisiko bagi keselamatan pedagang maupun pengguna jalan.
"Berdasarkan regulasi yang berlaku, aktivitas perdagangan tanpa izin di sepanjang ruas jalan tol tidak diperkenankan," tandasnya.
Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di ruas Tol Cipali, petugas Kamtib kemudian melakukan tindakan pengamanan terhadap pedagang tersebut.
"Kami tegaskan seluruh proses penanganan dipastikan berjalan kondusif sesuai prosedur yang berlaku dan tanpa adanya tindakan kekerasan fisik," ucap Ardam.
Baca Juga: Perjuangan Pria Ini Sia-sia, Nekat Jalan Kaki di Tol Cipali Tapi Benda Yang Dicari Tak Ketemu
Ia menambahkan, sebelumnya petugas juga telah melakukan pendekatan persuasif melalui teguran lisan maupun tertulis secara berkala.
Namun, aktivitas serupa masih terus berulang.
"Sebelumnya, tindakan persuasif telah dilakukan melalui teguran lisan maupun tertulis secara berkala, namun aktivitas serupa masih terus berulang," imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut jangka panjang, pihak Kamtib Astra Tol Cipali menggelar pertemuan dengan kelompok pedagang asongan di Gerbang Tol Kalijati Km 98, (5/2/26.
"Dalam pertemuan tersebut, para pedagang mengakui bahwa aktivitas mereka membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi tindakan tersebut," tuntas Ardam.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR