Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Banjir Datang Mendadak di Awal 2026, Begini Cara Selamatkan Mobil dan Klaim Asuransi

Ferdian - Minggu, 25 Januari 2026 | 13:00 WIB
Asuransi  Astra Garda Oto membuat pemilik mobil merasa nyaman
Asuransi Astra
Asuransi Astra Garda Oto membuat pemilik mobil merasa nyaman

GridOto.comMemasuki awal tahun 2026, curah hujan dengan intensitas tinggi masih melanda berbagai wilayah di Indonesia.

Kondisi ini jadi pengingat penting bahwa kewaspadaan dan kesiapsiagaan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bersama.

Dengan dinamika cuaca yang cepat berubah, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dan menyiapkan langkah antisipatif sejak dini demi melindungi keselamatan diri, keluarga, serta aset yang dimiliki.

BMKG memprediksi hujan dengan intensitas berbeda di sejumlah wilayah Indonesia pada tanggal 24 Januari 2026.

Selain hujan dengan intensitas tinggi, peningkatan debit sungai menjadi faktor utama penyebab banjir.

Dengan memantau secara langsung, masyarakat dapat mengambil keputusan lebih cepat apabila terjadi kenaikan air yang berpotensi membahayakan Untuk willayah Jakarta dan sekitarnya, informasi terbaru mengenai kondisi pintu air dan tinggi muka air sungai dapat diakses secara mandiri melalui situs resmi: https://poskobanjir.dsdadki.web.id/.

Dalam menghadapi risiko banjir, masyarakat disarankan untuk terus mengikuti informasi resmi dari BMKG, BNPB, pemerintah daerah, serta kanal informasi lalu lintas dan evakuasi setempat.

Kesiapan juga dapat ditingkatkan dengan menyiapkan tas darurat berisi kebutuhan dasar seperti air minum, makanan tahan lama, obat-obatan, perlengkapan P3K, pakaian, selimut, senter, serta dokumen penting yang disimpan dalam wadah kedap air.

Baca Juga: Garda Oto Gelar Gathering Bertajuk OtomoTALKS Bareng Komunitas Mobil, Ini yang Dibahas

Mengamankan rumah dengan memindahkan perabot ke tempat yang lebih tinggi, serta mematikan aliran listrik, air, dan gas juga penting dilakukan untuk mengurangi risiko korsleting dan kecelakaan.

Masyarakat juga perlu memahami jalur evakuasi dan lokasi pengungsian agar dapat bergerak cepat dan terarah saat kondisi darurat terjadi.

Bagi pemilik kendaraan, mobil sebaiknya segera dipindahkan ke lokasi yang lebih tinggi dan aman.

Jika tidak memungkinkan, ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan pemiliknya.

Berikut langkah-langkahnya;

1. Selalu Pastikan Posisi Mobil Aman

Pastikan ada opsi untuk memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir.

Apabila tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi mobil, Anda bisa menutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak mesin.

Bagi Anda yang memiliki asuransi Garda Oto, dapat langsung menghubungi Garda Siaga melalui aplikasi myGarda atau Garda Akses 24 Jam untuk layanan darurat.

2. Lepaskan Kabel Negatif Aki Untuk Mencegah Korsleting Listrik

Pemilik mobil jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki / baterai guna mencegah korsleting listrik. Pelepasan kabel ini mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya.

Lakukan pencabutan kabel negatif ketika mobil sebelum terendam. Ciri-ciri kabel negatif pada aki / baterai ditandai dengan simbol – ( minus / kurang ). Kabel yang menempel pada terminal negatif aki / baterai adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.

Baca Juga: Astra Sumbang 35 Ambulans Baru, Siap Percepat Akses Medis di Daerah Terpencil

3. Cek Kondisi Oli

Pengecekan kondisi oli harus dilakukan, karena ada kemungkinan oli sudah tercampur dengan air banjir.

Ketika sudah tercampur dengan air banjir, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali. Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi. 

4. Jangan Menyalakan Kendaraan dalam Posisi Sudah Terendam

Apabila mobil kita sudah dalam posisi terendam banjir, jangan langsung menyalakan mesin.

Mesin terendam banjir jika dinyalakan bisa mengakibatkan korsleting pada aki / baterai.

Selain itu, air banjir yang masuk ke dalam mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya.

Bagi pemilik kendaraan sebaiknya langsung menghubungi Garda Akses guna dapat melakukan pengecekkan kerusakan mobil.

Jangan sampai pemilik kendaraan melakukan perbaikan sendiri sebelum menghubungi pihak asuransi.

Keadaan ini memungkinkan terjadinya gagal klaim.

Merujuk pada penjelasan di Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 3 ayat 4 yang mengatakan kalau asuransi tidak menjamin kerugian, kerusakan dan biaya atas kendaraan bermotor tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga jika dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan (ayat 4.4).

“Dengan saling berbagi informasi, mematuhi imbauan pemerintah, serta mempersiapkan diri sejak dini, kita dapat meminimalkan risiko dari banjir dan menjaga keselamatan orang-orang tercinta. Tentunya, keselamatan pelanggan kami menjadi yang utama, sehingga jika ada situasi darurat pelanggan dapat langsung menghubungi Garda Siaga melalui aplikasi myGarda atau Garda Akses 24 Jam.,” Ujar Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa