Sejumlah ruas jalan yang akan terdampak rekayasa lalu lintas meliputi Jalan Teh, Jalan Cengkeh, dan Jalan Kunir II Dalam.
Penutupan Jalan Teh dijadwalkan pada 30–31 Januari 2026, disusul penutupan Jalan Cengkeh pada 3–7 Februari 2026.
Sementara itu, Jalan Kunir II Dalam akan ditutup pada 26 Februari 2026.
"Untuk Jalan Cengkeh, termasuk penutupan lokasi sementara (loksem) pedagang pada 31 Januari hingga 1 Februari 2026," terang Susilo.
Pihak Sudin Perhubungan Jakarta Barat pun mengimbau masyarakat agar memperhatikan informasi ini sejak dini.
Pengendara yang melintas di kawasan Kota Tua diminta mengikuti arahan petugas di lapangan serta mempertimbangkan jalur alternatif guna menghindari penumpukan kendaraan.
"Imbauan ini kami sampaikan sejak jauh hari agar para pengendara mengetahui titik-titik yang diberlakukan rekayasa lalin agar dapat menghindari lokasi ini dan mencari jalur alternatif," ujarnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR