"Setelah kami menemukan kendaraan tersebut. Kami melakukan penegakan hukum dengan melaksanakan dengan tilang," ucapnya.
Adapun alasan pelanggar masuk ke dalam Tol Dalam Kota dengan melawan arah karena ketidaktahuannya mengenai peraturan lalin di TKP.
"Dia mengaku tidak tahu jalan, karena tidak memperhatikan rambu lalu lintas," tandasnya.
Tono, bukan nama asli, pelanggar lalin menuturkan dirinya memohon maaf atas kelalaian berkendara hingga membuat kegaduhan di media sosial.
Ia menyatakan tidak melihat rambu lalu lintas pada saat kejadian.
"Mohon maaf kepada para pengguna jalan atas tindakan saya karena saya tidak sengaja," urainya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR