Ia melanjutkan pengerasan jalan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten dan hingga kini proses pelaksanaannya masih berjalan.
Andra menuturkan, Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 400 juta khusus untuk pengerasan jalan tersebut, bukan untuk pengaspalan permanen.
Pekerjaan itu sudah mulai dilakukan sejak tahun lalu, meski sempat mengalami hambatan.
Kendala yang dihadapi di antaranya keterbatasan material serta akses menuju lokasi yang tidak mudah.
"Kemarin itu (anggaran) untuk pengerasan jalan kurang lebih sekitar Rp 400 juta. Kami sudah berkoordinasi, kami yang ngurusin pengerasannya, dikeraskan sampai betul-betul siap dibangun jalan, ada tahapannya," terangnya.
Sementara terkait pembukaan lahan atau land clearing, proses tersebut masih dalam tahap koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Pemerintah Kabupaten Lebak dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Untuk land clearing masih dalam proses koordinasi. Itu melibatkan penanggulangan bencana dan pemerintah daerah terkait," tukasnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR