GridOto.com - Tak sedikit mobil warga yang mengalami pecah ban di jalan tol.
Penyebabnya beragam, salah satunya karena menghantam lubang jalan tol.
Jika mengalaminya, sebisa mungkin kuasai keadaaan dengan memahami dua jenis tindakan dalam berkendara, yakni tindakan preventif dan tindakan defensif.
"Jadi tindakan preventif adalah melaju dengan kecepatan sesuai kondisi yang ada," terang Jusri, (8/1/26) menyitat Kompas.com.
"Pengemudi juga sebaiknya menghindari ruas jalan yang permukaannya berpotensi berlubang, berdasarkan informasi awal, misalnya dari media atau sumber lainnya," ujarnya.
Jusri menjelaskan, saat memasuki area banyak lubang kecepatan harus diturunkan agar bisa menghindari kejadian-kejadian seperti itu, sehingga pengemudi memiliki waktu untuk bereaksi saat berada di lokasi.
"Tindakan antisipatif dilakukan ketika pengemudi melaju tanpa mengetahui, tidak sadar, atau lupa bahwa di area tersebut terdapat lubang, jalan putus-putus, atau celah di permukaan jalan," ujarnya.
Baca Juga: Alphard, Brio dan Tank 500 Hybrid Pecah Ban di Tol Cipali, Lokasi dan Waktu Bersamaan
"Apalagi jika celahnya tajam, yang berpotensi menyebabkan ban sobek atau pecah. Ketika kendaraan melewati lubang atau celah tersebut, risiko ban sobek atau pecah akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada," papar Jusri.
Sementara itu, tindakan defensif, kata Jusri, dilakukan ketika pengemudi melihat lubang, atau tidak sempat menyadari adanya lubang, lalu menghindar dan muncul tanda-tanda ban akan pecah.
"Dalam kondisi tersebut, tindakan defensifnya adalah tidak langsung mengurangi kecepatan secara mendadak," tegasnya.
"Pengemudi sebaiknya mempertahankan kecepatan yang sedang digunakan. Jika situasi sudah aman dan memungkinkan, barulah dilakukan perlambatan," ujar Jusri.
"Itu yang dimaksud dengan tindakan antisipatif, atau dengan kata lain, prinsip dasar dalam berkendara defensif," sebutnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR