"Sirkuit ini memang direncanakan untuk balap, tetapi harus ada pengamanan yang benar-benar terstandar. Karena itu belum terpenuhi, maka belum boleh digunakan," tegas Kaleb.
Sebagai bagian dari penutupan, unsur Muspika Ngancar bersama Perumda Perkebunan Margomulyo dan warga setempat juga memasang portal dan spanduk larangan di beberapa titik akses menuju lintasan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempertegas bahwa lintasan tersebut belum boleh digunakan untuk aktivitas balap.
Sementara Kapolsek Ngancar, AKP Rudy Widianto menyatakan pihak kepolisian turut memberikan pengamanan dan pengawasan di lokasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya akibat balap liar.
Baca Juga: Bekasi Bakal Pasang Rumble Strip, Shockbreaker Nangis Buat Balap Liar
"Kegiatan tersebut sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Untuk itu kami melakukan portal di lokasi sirkuit," kata Rudy.
Menurut kapolsek, sirkuit hanya boleh digunakan jika ada kegiatan resmi, berizin, dan memiliki penanggung jawab yang jelas.
Karena itu, pihaknya bersama unsur terkait akan terus melakukan patroli dan pengawasan agar tidak ada lagi aksi balap liar di kawasan tersebut.
"Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di lokasi tersebut untuk mengantisipasi agar balap liar tidak terulang kembali," ucap Rudy
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR