Gridoto.com - Buat yang akan bepergian naik bus Antarkota Antar Provinsi (AKAP) selama musim liburan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 wajib cek kondisi bus yang akan dinaiki.
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengimbau masyarakat yang akan bepergian dengan moda bus untuk terlebih dahulu mengecek status laik jalan kendaraan yang akan digunakan.
Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.
"Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik ataupun liburan dengan angkutan umum untuk selalu memeriksa status kelaikan kendaraan yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat," katanya, dikutip dari keterangan resmi, Senin (29/12/2025).
Aan juga mengatakan, pihaknya berharap masyarakat untuk terus berhati-hati dalam melakukan perjalanan dan senantiasa mematuhi arahan maupun petunjuk dari petugas di lapangan, sehingga dapat kembali dengan selamat.
Kemudian, bagi yang akan melakukan perjalanan untuk mengecek dulu status BLU-e bus yang akan digunakan, apakah laik jalan atau tidak.
"Caranya sangat mudah melalui aplikasi Mitra Darat pada fitur Cek Laik, masukkan nomor kendaraan dan akan terlihat status KPS dan BLU-e," katanya melansir Kompas.com.
Selain itu, ia juga menekankan masyarakat untuk tidak menggunakan bus yang tidak memiliki Kartu Pengawasan dan bus yang masa berlaku uji berkala sudah habis karena akan sangat berbahaya.
Baca Juga: Menggiurkan, Ini Tiga PO BUS AKAP Yang Beri Promo Tiket Selama Nataru 2025/2026
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR