Baca Juga: Bus Damri Terkoyak di Jembatan Suramadu Cabut 2 Nyawa, Alami Ini Sebelum Oleng
"Damri menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video dashcam terhadap armada Damri di ruas tol Ngawi-Kertosono pada 25 Desember 2025 yang menimbulkan perhatian publik dan kekhawatiran terkait keselamatan berlalu lintas," tulis Damri dalam pernyataan resminya yang diunggah akun Instagram @damriindonesia.
Perusahaan BUMN tersebut mengaku telah memberikan sanksi ke pengemudi berupa pembebasan tugas selama enam bulan.
"Keselamatan merupakan prioritas utama Damri. Sehubungan dengan kejadian tersebut, pengemudi yang bersangkutan telah diberikan sanksi berat dan dijatuhkan hukuman skorsing untuk tidak bertugas selama 6 blan, sesuai dengan ketentuan perusahaan, serta dilakukan evaluasi internal guna memperkuat disiplin dan budaya keselamatan berkendara," ungkapnya.
Di akhir, Damri juga turut mengapresiasi warganet yang peduli dengan keselamatan lalu lintas.
"Damri mengapresiasi perhatian masyarakat dan berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan, profesionalismen, serta kualitas layanan di seluruh lini operasional." tutupnya.
View this post on Instagram
View this post on Instagram
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR