Namun, ia memastikan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di pos polisi terdekat.
"Intinya mereka sudah bersepakat secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Korban tidak ingin dibuatkan bukti penyelesaian formal karena sedang tergesa-gesa," ucap IPTU Mustopa.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pelaku memberikan kompensasi biaya pengobatan sebesar Rp 200.000 kepada korban.
Meskipun pelaku sempat menawarkan untuk mengantar ke rumah sakit, korban memilih untuk memeriksakan diri secara mandiri ke klinik terdekat.
Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan, terutama wisatawan yang tengah menikmati masa libur panjang, untuk lebih bersabar saat menghadapi kemacetan.
"Saya imbau agar lebih bersabar lagi. Jangan sampai terbawa emosi yang akhirnya memicu kesalahpahaman. Hal seperti ini hanya akan menimbulkan permasalahan yang merugikan kedua belah pihak," kata Mustopa.
Kondisi arus lalu lintas di jalur Ciwidey sendiri terpantau padat merayap seiring dengan meningkatnya volume kendaraan wisatawan menuju obyek wisata di wilayah Bandung Selatan.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR