GridOto.com - Sering dilihat di jalan tol, bus besa melaju di lajur paling kanan.
Untuk saat ini, bus zaman now memang punya kemampuan untuk ngegas sampai 100 km/jam.
Meski begitu hal tersebut bisa dibilang berbahaya.
Karena dimensi bus yang besa mengganggu visibilitas mobil kecil yang memakai lajur untuk mendahului tersebut.
Namun banyak yang enggak tahu kalau kebiasan sopir bus pakai lajur paling kanan ada penyebabnya.
Semua bermula karena kurangnya ketaatan pada aturan, terutama kecepatan dan lajur.
Aturan Lajur Jalan Tol Jusri Pulubuhu, Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), menjelaskan, bus selalu menggunakan lajur paling kanan ketika lajur mereka terhalang.
Baca Juga: Penguasa Jalur Grobogan dkk, Ternyata Inilah Sosok Pemilik Bus PO Garuda Mas Asal Cirebon
Misal di jalan tol dengan tiga lajur, lajur satu atau yang paling kiri untuk truk dan bus.
Lalu lajur dua untuk kendaraan yang lebih cepat dari truk dan bus, dan lajur tiga hanya untuk mendahului.
"Katakanlah bus di lajur satu, dia mau mendahului kendaraan di depannya. Tapi saat masuk lajur dua, ada kendaraan yang melaju tidak sesuai kondisi lalu lintas yang ada. Yang lain jalan 80 Km/jam, nah dia 60 Km/jam," kata Jusri menukil Kompas.com, Rabu (24/12/2025).
Makanya, sopir demi keamanan terpaksa mendahului menggunakan lajur paling kanan.
Akhirnya, dari kejadian tersebut memicu kebiasaan bus diam di lajur paling kanan.
"Dia (pengemudi bus) pikir aman saja (pakai lajur paling kanan) padahal secara aturan dilarang," kata Jusri.
Seperti biasa, aturan di Indonesia tidak didukung dengan penindakan yang tegas.
Akhirnya, pengemudi bus pun merasa boleh saja diam di lajur paling kanan karena tidak pernah kena tilang.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR