Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sekarang Paham, Ini Alasan Jalan Raya Nasional Tak Boleh Dipasangi Polisi Tidur

Ferdian - Senin, 15 Desember 2025 | 20:00 WIB
Polisi tidur atau speed bump berguna untuk memperlambat laju kendaraan.
discountramps.com
Polisi tidur atau speed bump berguna untuk memperlambat laju kendaraan.

"Ada cara lain kalau statusnya jalan nasional, yakni dengan memasang rambu batas kecepatan. Kasih rambu misalnya batas (kecepatan) 40 kilometer per jam," jelas Djoko.

"Memang tujuannya (pemasangan polisi tidur) itu baik, tapi harus mengikuti aturan. Polisi tidur sebaiknya di lingkungan permukiman atau kawasan lain, bukan di jalan raya," tambahnya.

Pemasangan polisi tidur ilegal di jalan besar juga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pasal 28 ayat (1) UU LLAJ menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan.

Polisi tidur yang terlalu tinggi, tidak dicat, atau tidak sesuai standar dapat mengganggu fungsi jalan dan membahayakan keselamatan pengguna.

Sanksinya pun tidak ringan. Pasal 274 UU LLAJ mengatur bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai pidana kurungan atau denda, tergantung dampak yang ditimbulkan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa