Menurut Sugeng, pelat merah tidak hanya digunakan oleh kendaraan milik Pemkot Tangsel, tetapi juga instansi pemerintah lain yang berdomisili atau beroperasi di wilayah tersebut.
"Bisa jadi institusi lain, karena kan pelat merah bukan cuma Pemkot Tangsel. Barang Milik Negara (BMN) yang ada di Tangsel pun pelat nya merah," kata dia.
Sugeng menambahkan, untuk memastikan status kepemilikan kendaraan, pengecekan bisa dilakukan melalui Samsat Ciputat.
"Kalau W memang itu wilayah Ciputat, jadi sebetulnya yang bisa melihat status kendaraan tercatatnya itu di Samsat Ciputat. Nanti kelihatan," jelas Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng menyebut kemungkinan mobil listrik Tesla Model 3 tersebut merupakan kendaraan dinas milik instansi pemerintah lain.
Baca Juga: Prestige Motorcars Jual New Tesla Model 3 Highland, Segini Lama Indennya
Menurutnya, kode-kode pelat merah yang digunakan kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Tangsel antara lain WQN, WQA, WTA, WAQ, NQN dan NQA.
Kode dengan awalan N tercatat berada di wilayah Serpong.
"Kalau mobil itu kan ada pelat birunya ya, biru itu listrik. Kalau kita belum pernah melakukan pengadaan roda empat listrik," kata Sugeng.
Hingga kini, identitas resmi pemilik Tesla berpelat merah tersebut masih dalam penelusuran pihak terkait.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR