GridOto.com - Berbagai modus dilakukan para pelaku pencurian motor demi cuan.
Salah satunya adalah menyamar menjadi polisi.
Dengan modal tipu daya, Dandy Maulana (25) menipu seorang pengemudi ojek online (ojol) dan membawa kabur motor korban.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya mengatakan dalam melancarkan aksi pencuriannya, pelaku mengaku sebagai anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Dobleh pun memainkan perannya.
Ia saat itu menghentikan korban untuk meminta diantar ke suatu tempat.
"Pelaku menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojek online, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba," kata Agus Ady Wijaya dalam keterangannya, Kamis (6/11/2025).
Baca Juga: Maling Motor Matik Dirambati Api di Surabaya, Petaka Satpol PP Coba Lepas Tali
Keyakinan korban pun bertambah kalau pelaku merupakan anggota polisi ketika Dobleh menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) palsu dengan foto dan nama asli Dobleh.
Selain itu, Dobleh pun juga menunjukkan sebuah senjata jenis airsoft gun kepada korban untuk memantapkan keyakinannya jika Dobleh memang seorang polisi asli.
"Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa airsoft gun,” tuturnya menyitat TribunPekanbaru.
Setibanya di lokasi yang dituju, Dobleh pun kembali bersandiwara dengan meminjam motor dan ponsel korban dengan alasan ingin mengejar pengedar narkoba.
Namun setelah beberapa lama, batang hidung Dobleh pun tak pernah muncul kembali sehingga korban melaporkannya ke Polsek Metro Penjaringan.
Singkat cerita, berdasarkan laporan tersebut, Dobleh pun akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (2/11/2025) sekira pukul 13.00 WIB di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Dobleh yang berpura-pura sebagai polisi reserse narkoba pun malah yang mengonsumsi narkoba tersebut.
Baca Juga: Komplotan Maling Nyamar Mata Elang Digulung Polisi, Begini Cara Bikin Target Percaya
Hasil tes urine, Dobleh positif mengonsumsi sabu dan ekstasi.
Dari pemeriksaan juga, Dobleh ternyata lihai melakukan aksi pencuriannya itu karena dia merupakan seorang residivis pada 2020 lalu di wilayah Kalideres dan Cengkareng.
"Pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.
Dalam kasus itu, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy warna merah, 1 pucuk airsoft gun, 1 lembar Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana, serta beberapa barang pribadi seperti tas, dompet, alat hisap sabu, dan kartu ATM.
Saat ini, lanjut Agus, polisi tengah melakukan pengembangan soal kasus tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota Polri. Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tukasnya.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR