GridOto.com - Ramai wacana Pindad Maung akan dijadikan mobil dinas para pejabat.
Lalu jika wacana tersebut benar terjadi kemana mobil dinas yang lama?
Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Murtono menjelaskan jika seorang pejabat mendapat mobil dinas baru, unit yang lama akan dialihkan ke pejabat lain atau bisa juga untuk mobil operasional.
Seperti mobil dinas yang dulu dipakai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semasa menjabat Wali Kota Solo.
Saat kepemimpinan beralih ke Respati Ardi, Pemerintah Kota Solo mengadakan mobil dinas baru.
Sementara itu, bekas mobil dinas Gibran langsung dialihkan ke asisten.
“Ada yang menjadi mobil dinas kepala OPD ada yang menjadi mobil operasional. Ada yang untuk operasional saat itu di asisten. Bekas Mas Gibran saat ini dipakai asisten,” jelas Budi.
Berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2007 bupati/wali kota difasilitasi 1 unit sedan maksimal 2.500 cc dan 1 unit jeep 3.200 cc.
“Kalau mobil kepala daerah sesuai aturan Kemendagri 2000 cc. Sebenarnya untuk mobil jabatan dan operasional. Bisa sedan dan SUV. Tapi melihat Kota Solo sejak jaman Mas Gibran kita operasional menggunakan SUV,” jelasnya melansir TribunSolo.
Baca Juga: Respon Para Menteri Disuruh Prabowo Ganti Mobil Dinas Maung, Pak Purbaya Ucap Begini
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR